Apakah Gigi Berlubang Bisa Mendaftar Polisi?

Banyak sekali pertanyaan yang menyangkut khasus seperti ini. Dari tahun ke tahun, peminat untuk menjadi seorang polisi terus meningkat. Tak jarang seseorang yang ingin mengikuti tes polisi terkendala atau bingung mengenai masalah yang menyangkut gigi berlubang atau gigi yang copot. Kali ini saya akan membahas sedikit yang saya ketahui mengenai Apakah gigi berlubang bisa mendaftar polisi?

Dalam pemeriksaan kesehatan polisi ada beberapa syarat toleransi mengenai gigi berlubang,  Ada batasan gigi yang masih di toleransi dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, antara lain:
  • Gigi yang copot atau hilang bukan bagian depan gigi. 
  •  Gigi yang copot atau berlubang minimal 2 gigi, biasanya gigi graham.
  • Gigi graham yang copot atau hilang tidak boleh bergandeng. Bergandeng dalam pengertian tersebut, tidak boleh satu deretan gigi sebelah kanan atau kiri. Contoh : 2 gigi yang hilang hanya dibagian kanan atau kiri saja.
 
Bagi yang berlubang, sebaiknya anda segera menambalnya agar tidak menganggu dalam proses pemeriksaan kesehatan polisi. 
Lalu timbul pertanyaan, bagaimana jika gigi tersebut hilang atau copot??.. sebaiknya anda segera berkonsultasi dengan dokter gigi di rumah sakit polisi supaya tau gigi anda masih ditoleransi atau tidak. Tak jarang dokter gigi yang ada disana menyarankan untuk tanam gigi. Tanam gigi tersebut membutuhkan waktu dan juga biaya yang lumayan banyak.
Menjadi seorang polisi yang sejati membutuhkan usaha yang keras. Oleh karena itu berusahalah sekuat tenaga dengan tekat yang jelas. Hidup POLRI !!!

2 Responses to "Apakah Gigi Berlubang Bisa Mendaftar Polisi?"

  1. apakah tulang punggung yg sdikit bermasalah bisa di toleransi?
    terima kasih

    ReplyDelete
  2. itu gigi yang berlubang minimal 2 gigi? atau maksimal? makasih

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar ya, Saya ga galak kok :D
Tiap komentar anda akan saya saring terlebih dahulu
Terima kasih

hao123